Asuransi Syariah dan Konvensional

Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

 

Asuransi Syariah dan Konvensional-Bersumber pada fatwa DSN MUI 21/ DSN- MUI/ X/ 2001 mengenai Pedoman Umum Asuransi Syariah, pengertian asuransi syariah adalah upaya untuk saling membantu dan memberi di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam wujud aset ataupun tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko khusus menggunakan akad yang sesuai dengan syariah

Industri Asuransi Syariah sebagai Operator atau Pengelola melakukan pengelolaan anggaran“ tabbaru” dari para peserta untuk saling bantu membantu di antara mereka( sharing risk). Pada peraktiknya, dana tabbaru yang dikontribusikan oleh para peserta asuransi syariah hanya digunakan untuk 4( 4) hal yaitu; Ujrah, santunan asuransi( klaim risiko), Membayar Reasuransi, dan Surplus Underwriting.

Maka, prinsip asuransi syariah adalah tolong menolong( takaful atau ta’ awun) di mana tiap peserta berkontribusi untuk membantu peserta lain dalam kebajikan dan memberikan rasa nyaman ketika terjalin risiko di antara peserta. Oleh karenanya, perlindungan syariah bisa menguatkan rasa kepedulian, persaudaraan, dan gotong royong untuk para peserta dalam konsep sharing risk.

 

Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional( Non Syariah)

Perbedaan paling penting antara asuransi syariah serta asuransi konvensional( Non Sayriah) adalah dari konsep pengelolaannya. Perlindungan Syariah mempunyai konsep pengurusan Sharing Risk sedangkan Asuransi Konvensional( Non Syariah) Transfer Risk. Di sisi perbedaan mendasar itu, ada sebagian perbandingan efisien antara perlindungan syariah serta konvesional yang perlu dikenal:

Baca Juga :  Beberapa Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional

Konsep pengelolaan asuransi konvensional berupa Transfer Risk adalah proteksi dalam bentuk pengalihan resiko murah atas tewas ataupun hidupnya seorang yang dipertanggungkan ke industri asuransi selaku penjamin resiko. Ataupun dengan tutur lain Partisipan dengan membeli ataupun bergabung selaku partisipan asuransi konvensional akan ditanggung resiko ekonomisnya oleh industri asuransi.

Sedangkan Sharing Risk yang ialah pengelolaan asuransi syariah adalah rancangan di mana para peserta memiliki tujuan yang sama yakni tolong menolong, ialah lewat investasi aset ataupun tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah yang diwakilkan pengelolaannya ke Industri Asuransi Syariah dengan imbalan Ujrah.

Di sisi perbandingan mendasar itu, ada beberapa perbedaan efisien antara proteksi syariah serta konvesional yang perlu dikenal:

1. Kontrak/ Perjanjian atau Akad

Kontrak/ Akad pada asuransi syariah adalah akad hibah( jenis akad tabbarru’) sebagai bentuk ta’ awwun( tolong menolong atau saling menanggung risiko di antara peserta) sesuai dengan syariat Islam. Sedangkan kontrak pada asuransi konvensional ialah kontrak pertanggungang oleh industri asuransi kepada peserta asuransi selaku tertanggung.

2. Kepemilikan Dana

Perlindungan Syariah menerapkan kepemilikan anggaran bersama( dana kolektif para peserta). Jika terdapat peserta yang mengalami musibah maka peserta lain akan membantu( memberikan bantuan) lewat kumpulan anggaran tabarru’. Ini adalah bagian dari prinsip sharing of risk. Sharing of risk ini tidak berlaku pada asuransi konvensional, di mana industri asuransi yang mengelola dan memastikan anggaran perlindungan pelanggan yang berasal dari pembayaran premi per bulan.

3. Surplus Underwriting

Surplus Underwriting adalah selisih lebih( positif) dari pengelolaan resiko underwriting anggaran Tabarru yang sudah dikurangi oleh pembayaran bantuan, reasuransi, dan cadangan teknis, yang dikalkulasi dalam satu periode tertentu.

Baca Juga :  Premi Asuransi Definisi Tujuan Dan Cara Memilih Yang Tepat

Perlindungan Syariah membagikan Surplus Underwriting ke para peserta sesuai dengan regulasi yang ada dan fitur produk yang sudah disetujui sebelumnya. Sebaliknya untuk produk konvensional tidak memahami surplus underwriting ataupun dengan kata lain keuntungan underwriting asuransi konvensional jadi pihak perusaahan asuransi dan tidak ada pembagian kepada peserta asuransi.

4. Memiliki Dewan Pengawas Syariah

Berlainan dengan konvensional, untuk memastikan prinsip syariah maka, industri asuransi syariah harus mempunyai Dewan Pengawas Syariah yang melakukan fungsi pengawasan terhadap pemenuhan prinsip syariah pada kegiatan usaha lembaga finansial syariah, termasuk perlindungan syariah

5. Tidak Melakukan Transaksi yang Dilarang Dalam Finansial Syariah

Transaksi pada Asuransi Syariah harus bebas dari faktor Maysir( Untung- untungan), Gharar( ketidakjelasan), Riba& Risywah( suap).

6. Halal

Investasi berupa Tabarru’ dilakukan sesuai syariat Islam, sehingga portofolio investasi hanya akan melibatkan instrumen yang halal saja.

 

Produk Asuransi Syariah

Dalam perkembangannya untuk memenuhi keinginan masyarakat akan perlindungan syariah, saat ini produk asuransi syariah sangat beraneka ragam di pasar. Dengan tujuan dan antusias yang sama dan menumbuhkan pabrik syariah di Indonesia, Manulife Indonesia mempunyai produk berbasis syariah yaitu MiSmart Insurance Solution Syariah( MiSSION Syariah) yang memberikan manfaat:

  • – Santunan Asuransi Maksimal dan Alokasi Investasi Maksimal berplatform Syariah
  • – Manfaat Loyalitas Total 750%
  • – Dilengkapi dengan Asuransi Kesehatan sebagai Asuransi tambahan
  • – Tolong menolong lewat Anggaran Tabarru’ dan Surplus Underwriting

Dengan beraneka ragam Manfaat yang diberikan, Kontribusi yang ditawarkan oleh MiSSION Syariah terjangkau, mulai dari Rp300 ribuan per bulan. Terjangkau bukan? Saat ini, melengkapi kenyamanan hidup, menabur berkah dan berbagi bukan lagi sekedar angan- angan.

 

Kelebihan Memilih Asuransi Syariah

Dengan memilah produk asuransi syariah, peserta mendapatkan 2( 2) manfaat sekaligus: Pertama, Perlindungan buat diri sendiri atau individu, serta yang Kedua, berbuat baik dengan menyisihkan beberapa dana untuk membantu orang lain. Menarik bukan?

Baca Juga :  Ayo Kenali Jenis-Jenis Asuransi Untuk Kebutuhanmu

 

 

Demikian beberapa ulasan dari kami mengenai apa yang harus kalian Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, dengan memahami kedua jenis asuransi di atas kalian bisa menentukan dengan matang mana yang akan kalian pilih. Semoga Bermanfaat

administrator

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional yang dipublish pada 13 September 2022 di website WartaKota123

Artikel Terkait

Leave a Comment